Toboali — Jaringan instalasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dibongkar oleh PT Sehati Jaya selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek pada tahun 2017 lalu.

Berita yang telah beredar, instalasi kabel lampu PJU yang semula terpasang di bawah tanah bagian tengah jalan tersebut mulai dibongkar sejak Sabtu (20/11/2021) hingga Minggu (21/11/2021) malam.

Suasana pembongkaran jaringan instalasi PJU di Kota Toboali. Foto: Tom/Babelpos.co.
Suasana pembongkaran jaringan instalasi PJU di Kota Toboali. Foto: Tom/Babelpos.co.

Pemkab Basel melalui Inspektorat Daerah ketika dihubungi mengungkap bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, diketahui bahwa seluruh pekerjaan pemasangan kabel bawah tanah tidak sesuai standar yang ditetapkan dalam Kontrak.

“Dengan demikian, Inspektorat Daerah Bangka Selatan berpendapat tidak dapat menerima pekerjaan tersebut dan merekomendasikan kepada PPK untuk tidak membayar seluruh kabel yang telah ditanam dibawah jalan (dalam median jalan),” kata Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan, Marpaung PD, Senin (22/11/2021).

Menurut Marpaung, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan bahwa seluruh biaya atas pengadaan Kabel NYY (Tipe 4×16) sepanjang 6.541 meter dan biaya pemasangan / penyambungan dan penanaman kabel tersebut tidak dapat diakui oleh tim audit karena penyambungan kabel bawah tanah serta kedalaman penanaman kabel di bawah tanah tidak sesuai standar dan tidak sesuai kontrak.

“Terkait sanksi kepada perusahaan, selain seluruh kabel NYY yang tidak dibayar, Inspektorat juga merekomendasikan agar PPK segera melakukan pencairan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai kontrak serta pengembalian kelebihan pembayaran yang telah diterima penyedia. Seluruh bentuk pembayaran atau pengembalian ke kas daerah sudah selesai dilaksanakan,” tandas Marpaung.