Operasi Yustisi Jelang Nataru, Warga Diminta Taat Prokes
Toboali – Operasi yustisi hingga akhir Desember 2021 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan dilakukan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Pelaksana Tugas Kasatpol PP, Hasbi menyampaikan, Operasi Yustisi dilakukan dalam bentuk pengetatan penerapan Prokes dan vaksinasi di masyarakat. Untuk itu bila keluar rumah masyarakat dihimbau untuk memakai masker.
Saat ini, kata dia, masyarakat yang terjaring rata-rata belum divaksin. “Apabila masyarakat yang kedapatan masih belum menerapkan prokes Covid-19 seperti pemakaian masker langsung himbau untuk menggunakan maskes saat di luar rumah,” kata dia, Senin (6/12/2021).
Sementara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan kembali merilis data terbaru pada Senin 6 Desember 2021. Data tersebut menyebutkan ada 1 kasus positif Covid-19 dan satu pasien Covid-19 meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi, menyatakan bahwa dengan adanya satu pasien Covid-19 meninggal dunia maka total kasus meninggal di daerah itu mencapai 153 kasus.
Supriyadi berharap dukungan masyarakat untuk berpartisipasi pada ketaatan dalam penerapan prokes dengan menuntaskan vaksinasi dan mengikuti anjuran pemerintah demi mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya selalu menghimbau masyarakat pentingnya menerapkan Prokes.
Tinggalkan Balasan