2 dari 2 halaman

“Hal ini Berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan kasus dugaan tipikor dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan TA 2020,” kata Mayasari, SH, MH, di Toboali, Rabu (10/3/2021).

Menurut Mayasari, peningkatan status hukum ini juga memperhatikan hasil gelar perkara (ekspose) di Kejari Basel tanggal 08 Maret 2021 yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan Tipikor.

Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 09 Maret 2021 status penyelidikan mengenai dugaan Tipikor ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106 / L.9.15 / Fd.2 / 03 / 2021 Tanggal 09 Maret 2021,” tutur Mayasari.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa tim penyidik Kejari Basel yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana.

Tindakan ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Basel disebut-sebut telah memeriksa sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Sejumlah orang yang diperiksa itu diantaranya PPK Kegiatan, Staf Administrasi, Pokja Lelang Kegiatan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, dan Pihak Ketiga yang mengerjakan kegiatan PL yang berujung pada masalah hukum tersebut.