Pangkalpinang – Disinformasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu disesalkan banyak pihak.

Disinformasi yang kadung tersebar luas itu terlanjur membuat asumsi negatif dari masyarakat lantaran membawa nama lembaga pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.

Anggota DPRD Babel dari fraksi PKS, H. Aksan Visyawan, S.ST. MH, menyesali disinformasi itu. Dia mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan tidak berlandaskan kebenaran.

“Harusnya sebagai seorang pejabat publik, sejatinya harus tabayyun terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan, jangan membuat pernyataan yang belum pasti kebenarannya,” ungkap legislator Dapil Bangka tersebut, Jumat (24/12/2021).