Air Gegas – Seorang oknum guru silat di Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan MZ (27 tahun) terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur.

Pelaku MZ telah ditangkap jajaran Polsek Air Gegas di kediamannya pada Kamis 6 Januari 2022 pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Air Gegas AKP Tian Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan MZ ditangkap atas laporan dari orang tua korban.