2 dari 2 halaman

Menurut Radmida, saat ini Pemkot Pangkalpinang belum memiliki ruangan khusus untuk ibu menyusui di setiap perkantoran. Selain itu ada juga beberapa yang berdaya getar tinggi tidak bisa digunakan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty menyebut Perda PUG yang terdiri dari 11 bab dan 25 pasal merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender.

“Untuk menjadi satu dimensi integral dari perencananaan penyusunan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan program dan pembangunan di daerah. PUG ini menjadi tolak ukur,” tambahnya.

Dibeberkan Eti, saat ini Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) pangkalpinang sebesar 61,84 persen, termasuk kategori sangat rendah keterlibatan gender di parlemen. Sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 93.16 persen.

“Dalam penyusunan Perda PUG ini tentunya tetap memperhatikan azas penghormatan terhadap HAM, azas keadilan, partisipatif, kesetaraan dan non diskriminatif yang tidak boleh diabaikan,” tandas Eti.

Sumber : Kominfo Pangkalpinang