Toboali – Dua orang tersangka dugaan korupsi pengadaan pakaian linmas dan atribut atau pakaian kerja lapangan pada Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Tahun 2020 akan segera disidang.

Hal ini dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melimpahkan dua orang tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Zulkarnain Harahap, menyatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Bahana, Kamis (3/2/2022).

IMG 20220203 WA0023

“Hari Kamis, 03 Februari 2022 telah dilaksanakan tahap 2 (Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti) dari penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.