Satpol PP Basel akan Tertibkan Semua Tempat Hiburan Malam
Toboali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan menertibkan semua tempat usaha hiburan malam tanpa izin.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bangka Selatan, Hasbi. Dia mengatakan penertiban ini untuk memberi kenyamanan para pengusaha agar kelengkapan perizinan terpenuhi.
“Kegiatan ini kita laksanakan demi kenyamanan para pengusaha untuk melakukan usaha dengan adanya kelengkapan perizinan dalam berusaha,” kata dia, Rabu (17/2/2022) malam.
Menurut Hasbi, jika masih ada para pengusaha yang belum melengkapi perizinan tempat usaha, pihaknya menghimbau untuk segera mengurusnya.
“Kita harapkan para pengusaha dilengkapi perizinan tempat usaha. Dan kalaupun ditemukan yang belum berizin kita himbau untuk segera mengurusnya,” tambahnya.
Satpol PP Bangka Selatan, kata Hasbi, tidak akan tebang pilih dalam penertiban khususnya tempat hiburan. Semuanya akan ditertibkan tanpa terkecuali.
Sekedar informasi, Satpol PP Bangka Selatan menyidak beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sidak pada Rabu (16/2/2022) malam dengan kekuatan 25 personil, Satpol PP Bangka Selatan memberi teguran lisan kepada dua orang pelaku usaha tempat hiburan malam.
Tinggalkan Balasan