Pangkalpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kegiatan koordinasi ini digelar dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah itu. Rangkaian kegiatan akan berlangsung hari ini, Senin hingga Kamis, 7 – 10 Maret 2022 dengan sejumlah instansi.

“Diantaranya Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Babel, Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Babel, Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Provinsi Babel, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemkot Pangkalpinang, Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum di Universitas Bangka Belitung, serta Audiensi dan Diskusi dengan Pelaku Usaha di Babel,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada Suara Bahana, Senin (7/3/2022).

Menurut Ipi, rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan area intervensi tersebut, tambah Ipi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten / kota, tetapi juga dengan sektor usaha.

“Karena program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga termasuk penyelenggaraan layanan publik untuk masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan dunia usaha,” jelas Ipi.

Untuk itu, kata Ipi, KPK memandang peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi sangat penting. Karenanya, KPK juga memberikan perhatian serius untuk mendukung pembangunan iklim usaha yang sehat dengan mendorong korporasi menjalankan praktik bisnis yang bersih dari korupsi.