Pangkalpinang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Fasilitas Pelayanan Publik, Senin (09/05/22).

Pantauan awak media, Fasilitas Pelayanan Publik yang didatangi Radmida Dawam seperti Dinas PTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, dan Disdukcapil.

IMG 20220510 WA0000

“Kami melakukan sidak setelah libur bersama pada Idul Fitri tahun ini. Alhamdulillah seluruh pegawai khususnya di bidang pelayanan sudah hadir semua. Tidak ada lagi yang berada di luar daerah,” kata Sekda.

Sekda menyampaikan jika ada ASN yang tidak masuk kerja tentu akan dikenakan sanksi berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Jika ada temuan yang pasti akan kita berikan sanksi. Tetapi, sepanjang kami monitor terlihat sudah hadir semua. Untuk sanksinya kami berikan berdasar PP Nomor 94 tentang disiplin pegawai. Karena sudah ada instruksi dari pusat,” ucapnya.

Radmida menambahkan bahwa tidak hanya di bagian pelayanan yang dilakukan sidak namun hal ini berlaku kepada seluruh ASN yang ada di Pemkot Pangkalpinang.

“Tidak hanya di bagian pelayanan saja, namun untuk semua ASN. Dalam hal ini kami lebih mengutamakan pelayanan, karena ini berhubungan dengan masyarakat langsung. Jadi mereka harus sudah siap mulai hari ini,” pungkasnya.