Tunjangan Profesi Guru Desember 2021 Belum Dibayar, Ini Penjelasan Dindikbud Basel
Toboali — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memberi penjelasan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2021 yang belum dibayar.
Berbicara kepada wartawan, Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Basel Elfan Rulyadi, ST menyatakan alasan molornya pembayaran TPG guru bulan Desember 2021 yang dananya berasal dari pusat atau APBN.
Menurut Elfan, kurangnya dana transfer dari pusat atau APBN untuk pembayaran TPG memang terjadi pada tahun 2021.
Imbasnya, Dindikbud Basel tidak bisa membayar TPG secara penuh, hanya dibayar bulan Oktober dan November 2021.
“Karena tahun 2021 pada saat transfer dari pusat atau APBN (Tunjangan Profesi Guru / Sertifikasi Guru) memang kurang.
Sehingga kami tidak bisa membayar untuk triwulan IV (Oktober, November, Desember) secara full, hanya terbayar bulan Oktober dan November,” kata Elfan di Toboali, Jumat (27/5/2022) siang.
Ketika ditanya wartawan terkait alasan kekurangan transfer dana dari pusat untuk pembayaran TPG / Sertifikasi Guru, Elfan tidak mengetahui alasannya.
Hanya saja, dia menyatakan pembayaran TPG / Sertifikasi Guru untuk bulan Desember 2021 akan direalisasikan usai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.
“Yang bulan Desember 2021 akan dibayar setelah audit BPK tahun 2022,” tandas Elfan Rulyadi.
Tinggalkan Balasan