Pangkalpinang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam meminta semua elemen masyarakat peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini dikatakan Radmida saat menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang.

IMG 20220531 WA0026

Raker tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 PIA Hotel Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022). Tema kegiatan yakni Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang terkait Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Selain itu juga terkait Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.

Radmida berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan anggota masyarakat lain yang terlihat memiliki gejala-gejala penyalahgunaan Narkoba.

“Kita melakukan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, monitoring dan evaluasi. Mudah-mudahan semangat kita tetap ada, jadi di tempat yang dibaca oleh umum kita pasang himbauannya,” ungkap Radmida.

Ia menambahkan, menjadi suatu hal yang sangat penting sekali dapat memberikan sosialisasi terkait bahayanya Narkotika.

“Sasaran pencegahan adalah keluarga, kemudian lingkungan masyarakat, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan atau Kelurahan RT RW, instansi Pemerintah Daerah dan tempat-tempat umum,” ujarnya.

Sumber : Kominfo Pangkalpinang