Pangkalpinang — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Aktivasi perdana dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.

“Hari ini saya pertama aktifkan KTP digital atau identitas digital melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,“ ungkap Radmida seusai melakukan aktivasi KTP digital di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Selasa (9/8/2022).

Radmida Dawam seusai melakukan aktivasi KTP digital di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Selasa (9/8/2022). Foto: istimewa.

Transformasi ini ungkap Radmida dinilai dapat memudahkan masyarakat sebab seluruh dokumen terkait data kependudukan pribadi dapat langsung diakses secara digital serta mudah digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kalau lupa-lupa membawa fisik e-KTP di perjalanan, tunjukkan saja ini. Mudah-mudahan ini dapat memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Radmida mengatakan, aktivasi e-KTP digital akan diberlakukan secara bertahap. Berdasarkan informasi, penerapan aktivasi bagi masyarakat umum masih dalam tahap penjadwalan oleh Disdukcapil.

Dengan adanya trasformasi ini, Radmida berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital.

Pasalnya apalikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi.

“Manfaatnya banyak tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” papar Radmida.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin menjabarkan pemilihan aktivasi perdana oleh Sekretais Daerah memang sengaja dilakukan sehingga diharapkan dapat menjadi pendorong dan contoh bagi ASN lainnya untuk turut serta menggunakan layanan KTP digital.

“Kami harapkan ibu Sekda memulai sosisliasai ini selaku atasan langsung sehingga dapat menjadi contoh bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya di pemkot,” ucapnya.

Sumber: Kominfo Pangkalpinang