Tiga Raperda Disetujui Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menerima serta menyetujui terhadap ketiga Raperda Kota Pangkalpinang yang diajukan.
Ucapan itu diutarakan Walikota Pangkalpinang saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXVIII Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (18/08/22).
Ketiga Raperda yang diajukan oleh Eksekutif diantaranya Raperda Kota Pangkalpinang tentang Rancangan Pembangunan Industri Kota tahun 2021-2041, Rancangan Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Rancangan Tentang Pencabutan Perda di Bidang Perhubungan.
Walikota mengucapkan terimakasih terutama kepada Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS.
“Dimana dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui ketiga Raperda yang diajukan itu. Selanjutnya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang,” ucap Molen sapaan Walikota.
Dia juga menyebutkan segala bentuk catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Tinggalkan Balasan