Polsek Payung Ringkus Penipu Berkedok Jual Beli Motor Murah
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Unit Resintel Polsek Payung berhasil meringkus seorang terduga pelaku penipuan berkedok jual beli motor murah hasil cuci gudang yang terjadi di Dusun Ketul Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam keterangan pers di Ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Kapolsek Payung IPTU Joniarto didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebut pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Hendri Marila alias Bujang alias Ayung (53 tahun).
IPTU Joniarto menyebut modus operandi yang digunakan pelaku Hendri adalah dengan menawarkan sepeda motor jenis Yamaha dan Honda kepada para korban dengan kisaran harga Rp 5 Juta – Rp 10 Juta.
“Rincian harganya Nmax Rp 8 Juta, Scoppy Rp 4,5 Juta, dan Honda CRF Rp 8 Juta – Rp 10 Juta yang ditawarkan kepada korban. Ini harga murah diluar dari harga kisaran yang ada,” ungkap IPTU Joniarto, Rabu (7/9/2022) siang.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu meminta uang muka alias Down Payment (DP) kepada para korban dengan alasan untuk biaya perakitan. Pelaku juga berdalih bahwa motor yang dijanjikan diperoleh dari hasil cuci gudang pada salah satu Showroom yang ada di Jakarta.
Merasa yakin dengan pelaku, para korban menyetorkan sejumlah uang DP dengan kisaran Rp 500 Ribu – Rp 3 Juta. Setelah menerima uang DP, pelaku berjanji bahwa sepeda motor yang dijanjikan akan diantar dalam waktu 2-3 hari usai uang DP disetor.
“Namun hingga laporan ke Polsek Payung dibuat oleh korban, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah ada. Dari hasil pemeriksaan memang pelaku mengakui telah menipu para korban,” kata IPTU Joniarto.
Sementara pelaku penipuan, Hendri Marila, warga Kota Pangkalpinang, ketika diwawancarai sejumlah wartawan juga tak menampik telah sengaja menipu para korban. Sebelum menipu korban dengan janji manisnya, Hendri yang juga seorang duda mengaku sempat menjadi pedagang.
Tinggalkan Balasan