Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Bidang PPPA Dinsos Basel Datangi SMPN 1 Toboali
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberi sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.
Seperti pada Senin (31/10/2022), Kepala Bidang PPPA pada DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan, Firman, menyambangi SMPN 1 Toboali dan memberi pembinaan serta sosialisasi saat menjadi Pembina Upacara.
Kepada wartawan, Firman, seizin Sekretaris merangkap Pelaksana Tugas DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, menyampaikan kedatangan dirinya ke SMPN 1 Toboali dalam rangka memberi sosialisasi pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menurut Firman, pihaknya telah menyusun dan melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, salah satunya menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Toboali.
“Tujuan kita ke sini untuk memberi informasi-informasi kepada anak-anak termasuk guru dan pegawai bahwa anak-anak kita ini sudah dilindungi oleh negara melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Firman.
Dijelaskan Firman, anak-anak harus diberikan kebebasan dan menyarankan pihak sekolah bagaimana caranya agar sekolah ramah anak dapat tercipta sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak baik oleh guru dan pihak-pihak lainnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan peserta didik dalam hal ini anak-anak untuk siap menerapkan disiplin waktu, dalam artian dapat menerapkan disiplin waktu sesuai dengan kondisi dan situasi yang telah ditetapkan.
“Kita juga menyarankan kepada anak-anak harus cerdas memahami lingkungan. Misalnya menemui suatu lingkungan yang ada miras, judi, tolong dihindari. Itu yang kami harapkan dari anak-anak kita ini,” tambah Firman.
Terhadap orang tua, Firman menyebut bahwa tanggung jawab terbesar terhadap anak memang berada pada orang tua yang bersangkutan. Firman meminta agar orang tua tidak lepas kontrol terhadap anak.
“Kemanapun anak orang tua harus tahu. Jam berapa anak pulang, jam berapa anak di sekolah, itu semua harus diatur untuk menghindari anak salah pergaulan sehingga dapat berpotensi terjadi kekerasan terhadap anak,” tandas Firman.
Tinggalkan Balasan