PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Pangkalpinang bersama tim gabungan TNI/Polri dan Kelurahan melaksanakan patroli Jam Belajar Malam, Senin, (14/11/2022) malam.

Kegiatan itu dilakukan pada 20 kelurahan dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang. Sasaran operasi adalah penerapan jam belajar malam.

Sebelumnya Kasat Pol PP & Damkar Kota Pangkalpinang Efran menyampaikan pemerintah kota terhitung 14 November 2022 mulai menerapkan jam belajar malam untuk anak usia sekolah.

IMG 20221115 WA0009
Sumber foto: istimewa.

“Maksud dan tujuan kami melaksanakan patroli jam malam ini karena melihat maraknya pelanggaran yang dilakukan pelajar karena seharusnya pelajar tersebut saat malam hari berada di rumah untuk belajar,” kata Efran.

Selain itu penerapan Jam Belajar Malam juga untuk membantu orang tua dan pihak sekolah dalam menekan angka pelanggaran pada siswa baik hukum, asusila dan norma sosial.

“Tentunya untuk menyelamatkan generasi muda khususnya di Pangkalpinang yang menjadi keinginan kita semua. Kegiatan ini melibatkan TNI/Polri, Lurah dan RT,” ucapnya.

[irp]

Kegiatan patroli Jam Belajar Malam ini juga diterapkan di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Lurah Bukit Besar Yurdani menyampaikan pihaknya menyambut baik program Pemkot Pangkalpinang yang melibatkan kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perwakilan RT/RW. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.