2 dari 2 halaman

“Kegiatan jam belajar malam kembali dilaksanakan yang mana sebelumnya memang sudah pernah dilaksanakan, namun beberapa waktu lalu sempat tertunda,” ujarnya.

Yurdani menyebut, saat melaksanakan patroli Jam Belajar Malam ditemukan beberapa pelajar yang terpantau masih nongkrong di kawasan rawan terjadinya kriminalitas.

“Kita temukan anak-anak yang bermain atau nongkrong bukan pada tempat dan waktunya. Seharusnya waktu malam digunakan untuk belajar. Para pelajar tersebut kita lakukan pendataan serta pemberian sanksi teguran.
Kami sangat mengapresiasi program Jam Malam ini yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

[irp]

Sementara Ketua RT 05 Kelurahan Bukit Besar, Sariman mengapresiasi kegiatan patroli Jam Belajar Malam ini yang diinisiasi Satpol PP Pangkalpinang.

“Alhamdulillah kalau untuk dari RT sendiri kami menyambut baik atas diberlakukannya jam belajar, kalau dari masyarakat sendiri sangat mendukung atas dilaksanakannya kegiatan ini,” katanya.

Sariman menyebut, sebelum melaksanakan kegiatan ini pihaknya sudah mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak saat Jam Belajar Malam diterapkan.

“Sosialisasi sebelumnya memang sudah kami sampaikan, sebelum kegiatan ini pihak kelurahan, bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan patroli malam setiap akhir bulan juga dibantu dengan RT/RW,” ujarnya.