TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tak lama lagi akan menikmati pelayanan program berobat gratis cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK).

Hal ini seiring dengan progres tindak lanjut Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bangka Selatan yang diproyeksi mencapai 96 persen per Desember 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pranawa menyampaikan hal ini pada Senin (28/11/2022).

IMG 20221128 174558
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pranawa. Foto: istimewa.

Menurut Agus, saat ini peraturan bupati terkait hal itu telah ditandatangani oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat kesiapan dan persiapan di lapangan.