SUARABAHANA.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang melakukan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Rabu (01/02/23).

Penghargaan itu berupa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi tertinggi selama tahun 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menjelaskan, zakat merupakan kewajiban umat muslim yang diberikan untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam.

IMG 20230202 WA0016
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang melakukan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (01/02/23). Foto: istimewa.

Zakat yang dikumpulkan oleh Baznas di tahun 2022 meningkat signifikan 46,62 persen dengan capaian sebesar Rp 2 milyar. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1,4 milyar.

“Saat ini perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota yang sudah membayar zakat mencapai 86 persen dari total 36 perangkat daerah. Sementara presentase pegawai yang membayar zakat hanya berkisar 45 hingga 50 persen,” jelas dia.

Dia juga berharap agar sinergi antara Pemerintah Kota dengan Baznas akan terus terjalin dan semakin meningkat.

“Semoga 10 perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan tertinggi semoga menjadi contoh bagi perangkat daerah yang lain,” tutupnya.

Berikut 10 instansi pengumpul zakat tertinggi diantaranya;

1. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang
3. Kementrian Agama Kota Pangkalpinang
4. Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang
5. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
6. Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang
7. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang
8. Kecamatan Gerunggang
9. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pangkalpinang
10. SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang.
(*)