2 dari 2 halaman

“Yang di Kampak sebetulnya itu kita buat bebas untuk siapapun, boleh kok, pak Camat nanti koordinasi, jangan diklaim hanya punya Gerunggang, jadi kalo dari Taman Sari mau ngubur disana silakan, itu milik semua 3,8 hektare sudah ready.

Tapi target kita semua yang dibelakang lapas, untuk teknisnya nanti hubungi Ketua Yayasan pak Nur Muhammad,” sebut Molen.

Selain itu, ada juga masukan warga perihal genangan air yang kerap terjadi di sekitar Kolong Kacang Pedang. Spontan, Wali Kota Molen memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk segera meninjau langsung.

“Kelak Kepala Dinas PUPR akan segera tinjau langsung, kita menangani sesuai skala prioritas karena perihal anggaran. Untuk tahun kemarin kami gali kolam retensi di Nyatoh, tahun ini diteruskan lagi, pelan-pelan ok, walau duit e besak akan tetap kami kerjakan,” kata Molen.

Pada kesempatan tersebut, salah satu Ketua RT yang akrab disapa Cuang memberi apresiasi kebijakan Wali Kota Molen yang telah menaikan gaji RT. Ia menilai Molen telah memenuhi kebijakan tersebut.

Nir Wijaya, salah satu Ketua RW di Kelurahan Opas Indah juga sanjung kebijakan Molen untuk mendirikan Masjid Agung Kubah Timah yang akan menjadi simbol bagi Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung pada umumnya.

Sebagai obrolan yang dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat, terdapat banyak masukan yang diajukan sejumlah masyarakat seperti hibah lahan, penebangan pohon, aset salah satu BUMN yang dianggap mengganggu masyarakat, rehab gedung Posyandu, pembangunan Kolong Pelita dan Taman Mandara, lampu jalan yang mati, penerangan di sekitar GOR Kacang Pedang, serta permasalahan lainnya pada aspek sosial dan ekonomi.