Satres Narkoba Polres Basel Ringkus Kacang di Payak Ubi
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Satres Narkoba Polres Basel) berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Payak Ubi Toboali, Rabu (15/2/2023).
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan di sebuah rumah, polisi berhasil menyita barang bukti Sabu-sabu sebanyak 13 paket dengan berat bruto 4,70 Gram. Pemilik barang haram diketahui bernama PD alias Kacang (33 tahun).
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Payak Ubi Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kasatres Narkoba Polres Basel AKP Suhendra, SH dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/2023) sore.
Menurut AKP Suhendra, dari tangan pelaku, selain menyita Sabu-sabu, anggota Satres Narkoba juga menemukan tisu, kotak rokok, plastik bening, dan bungkus plastik hitam. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan.
“Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Suhendra, SH.
Jangan lupa ikuti berita Suara Bahana lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan