SUARABAHANA.COM — Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin 13 Maret 2023 di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Yogi Maulana, kepada wartawan menyatakan acara tersebut dihadiri sejumlah anggota Bapemperda DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

IMG 20230314 WA0004
Sumber foto: istimewa.

“Acara ini kami laksanakan di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan sejumlah anggota Bapemperda hadir, serta kepala OPD terkait di Pemkab Bangka Selatan juga ikut hadir,” kata Yogi Maulana.

Menurut Yogi, pihaknya mendengar penjelasan dari OPD yang berkaitan dengan Perda yang akan dibentuk dan kesiapannya. Yang kemudian dilanjutkan dengan beberapa diskusi terkait pembentukan Raperda Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskan Yogi, terdapat 14 Raperda yang dilakukan pembahasan antara pihak Bapemperda DPRD Bangka Selatan dengan OPD terkait. 14 Raperda itu diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular.

“Kemudian ada tentang ketertiban umum, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023,” sebut Yogi.

Selanjutnya, Raperda tentang Hari Jadi Kota Toboali, Raperda Sumber Air Baku, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, dan Raperda tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.

Kemudian ada Raperda tentang pajak dan retribusi, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, kemudian Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Raperda APBD 2024, Raperda pemajuan kebudayaan daerah dan Raperda penyelenggaraan keolahragaan.

“Kita sangat mengapresiasi OPD yang hadir. Terima kasih juga atas penjelasan-penjelasan atas Raperda tersebut. Mudah-mudahan segera akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah untuk segera dapat diparipurnakan,” tandas Yogi.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News