SUARABAHANA.COM — Seorang pria di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, bernama Sangkut (51 Tahun) menjadi korban penganiayaan hingga tangan kiri nyaris putus akibat dibacok dengan parang.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan dalam Konferensi Pers melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga dan Kasi Humas IPDA Budi menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap.

IMG 20230317 WA0037
Polres Bangka Selatan menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bangka Selatan terkait ungkap kasus penganiayaan berat, penipuan dan penggelapan, Jumat (17/3/2023). (Foto dari kanan ke kiri: AKP Tyan Talingga, Kompol Hary Kartono, dan IPDA Budi).

“Satu tersangka JU alias Ca (49 tahun) telah kita amankan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.00 WIB di Jalan Payak Ubi Kecamatan Toboali,” kata Kompol Hary Kartono, Jumat (17/3/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tyan Talingga kepada wartawan menjelaskan bahwa peristiwa terjadi lantaran pelaku JU alias Ca kesal terhadap korban.

Dijelaskan AKP Tyan, Rabu 15 Maret 2023 sekira pukul 08.30 WIB, Komala (52) mendapat kabar suaminya Sangkut telah menjadi korban penganiayaan di Jalan Payak Ubi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan.

“Sesampai di Rumah Sakit pelapor melihat suaminya dalam keadaan tangan kiri sudah terluka diduga akibat pembacokan. Kemudian istri korban melapor ke Polres Bangka Selatan,” terang AKP Tyan Talingga.

Menurut AKP Tyan Talingga, pelaku JU alias Ca berhasil diamankan lantaran Unit Pidum Satuan Reskrim dan Opsnal bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan dari istri korban.

“Setelah sampai di TKP didapat informasi bahwa pelaku pembacok saudara Sangkut adalah JU alias Ca. Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan pelaku dan barang bukti 1 buah parang panjang ke Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Tyan Talingga.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News