SUARABAHANA.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyoroti terkait keluhan masyarakat soal updating validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan titik serah penyaluran bantuan pangan yang dinilai terlalu jauh bagi masyarakat penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Yozar dalam keterangan tertulis kepada media usai mendampingi Anggota Pimpinan Ombudsman RI Pusat Yeka Hendra Fatika dalam melakukan evaluasi atau pemantauan langsung terkait penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Air Salemba Kota Pangkalpinang, pada Selasa (27/6/2023).

IMG 20230628 WA0003
Sumber foto: Ombudsman Babel.

Kemudian turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suryo Kusbandoro, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Pusdatin Kementerian Sosial RI, Pimpinan Cabang Perum Bulog, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, dan perwakilan PT Pos Indonesia.

Dalam giat tersebut, Yozar menyampaikan perlu adanya perbaikan DTKS melalui verifikasi, validasi, serta koordinasi yang baik agar sistem penyaluran bantuan berbasis DTKS dapat tepat sasaran secara bertahap.

“Terkadang hal seperti ini harus aktif kita komunikasikan dengan Kemensos. Namun, verivali ini tentu wewenang dari pihak kelurahan/desa dan dinas sosial kabupaten/kota setempat. Wewenang tersebut sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Terkait pengajuan perubahan DTKS, harus kita pastikan terlebih dahulu pengajuan dilakukan sesuai Kepmensos nomor 150 Tahun 2022 dan pastikan data masyarakat tersebut terinput melalui aplikasi SIKS NG bukan manual,” ujar Yozar.

IMG 20230628 WA0004
Sumber foto: Ombudsman Babel.

Sementara itu Anggota Pimpinan Ombudsman RI Pusat Yeka Hendra Fatika menyoroti informasi bahwa ada masyarakat telah terdaftar di data DTKS akan tetapi tidak memperoleh bantuan pangan.

“Memang kita ketahui jumlah kuota bantuan pangan yang ada belum sesuai dengan jumlah data pada DTKS. Oleh karena itu Ombudsman mendorong BAPANAS agar ketersediaan Kuota Bantuan Pangan Pemerintah sesuai dengan jumlah data penerima bantuan pangan Pemerintah, jika perlu ajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan c.q. Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), agar program bantuan pangan Pemerintah tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat guna,” jelas Yeka.

Tak hanya itu, Yeka juga menyinggung tindaklanjut mengenai titik penyaluran bantuan pangan yang dirasa terlalu jauh oleh masyarakat, dimana selama ini titik penyaluran bantuan pangan di Bangka Belitung masih dilakukan di Kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang hadir dalam pemantauan lapangan menyampaikan bahwa memang seharusnya titik penyaluran dilakukan di tingkat kelurahan/desa agar mudah dijangkau masyarakat. Atas hal tersebut pihaknya akan mendorong evaluasi tersebut kepada Perum BULOG sebagai operator dan PT POS sebagai transporter.

“Sudah seharusnya sinergi baik seperti ini kita lakukan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Babel. BAPANAS sebagai regulator sekaligus memiliki kendali terhadap program bantuan pangan harus berperan aktif mengawasi. Serta Perum BULOG sebagai Operator dan PT POS sebagai transporter bantuan pangan pemerintah harus bekerja sesuai aturan dan profesional,” pungkas Yeka.