SUARABAHANA.COM — Kepala Desa (Kades) Keposang Kenny Edward mendatangi Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (24/7/2023) pagi.

Laporan reporter Suara Bahana, kedatangan Kenny ke Polres Bangka Selatan diduga akan melaporkan mantan Kades Keposang Rakhmat Sutarman atas dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait dugaan fee (pungutan, red) di lahan Desa Keposang yang diduga digunakan untuk tambang inkonvensional. Tambang ini berada di kawasan Hutan Produksi tepatnya di daerah Baner,” kata Kenny saat ditemui di Satreskrim Polres Bangka Selatan.

IMG 20230724 101346
Kades Keposang Kenny Edwardi saat bersama penyidik di Mapolres Bangka Selatan. Foto: Martono/Suara Bahana.

Menurut Kenny, kedatangannya ke Polres Bangka Selatan didampingi oleh sejumlah aparat Pemdes Keposang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keposang, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM).

Sementara Ketua LPM Desa Keposang, Matoridi, yang ikut mendampingi Kades Keposang ke Polres Bangka Selatan menambahkan, permasalahan ini harus diklarifikasi dengan jelas agar tidak menjadi fitnah dan bola liar.

Dia beralasan, selama ini Kades Keposang saat ini seolah-olah menjadi tertuduh menerima fee tambang ilegal tersebut. Untuk itu, semua pihak harus diundang dan dipertemukan supaya nama baik Kades Keposang saat ini menjadi clear dan clean.

“Kita berharap Polres Bangka Selatan juga menindak tegas kegiatan tambang ilegal di kawasan hutan di wilayah Desa Keposang Kecamatan Toboali. Apalagi mereka melakukan kegiatan tambang secara ilegal dan sama sekali tidak ada kontribusi terhadap pembangunan desa,” tandas Matoridi.

Sementara itu mantan Kades Keposang Rakhmat Sutarman saat dikonfirmasi reporter Suara Bahana menyatakan belum mengetahui terkait apa dirinya dilaporkan ke Polres Bangka Selatan.

“Kita akan kooperatif, kalau kita dilapor ya kita datang. Kita harus berprasangka baik, dimana masalahnya. Kami ini kan belum dipertemukan,” kata dia, Senin (24/7/2023).