SUARABAHANA.COM — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid H. Bakri, Jumat (4/8/2023) di Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Tamansari.

Peletakan batu pertama juga dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Ketua DMI Kota Pangkalpinang, tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.

Ketua Masjid H Bakri, Syarifudin Razak mengatakan, pembangunan Masjid H. Bakri ini didasari atas tekad dan kekompakan dari para pengurus masjid dan jamaah yang ingin agar masjid ini dibangun menjadi lebih indah.

IMG 20230806 WA0000
Sumber foto: istimewa.

Syarifudin menyebut, Masjid H Bakri yang lama dirombak habis dan dibangun dengan konsep masjid yang modern. Tapi tetap tidak meninggalkan ciri khas dari masjid itu yakni bentuk kubahnya.

“Latar belakang dibangun kembali masjid ini karena kami melihat masjid-masjid yang ada di lingkungan sini semua sudah semakin bagus dan baru semua. Jadi saya ajak kawan-kawan semua rapat dan alhamdulillah semua setuju. Berapa kali kita kumpul dan rapat membahas ini,” kata Syarifudin.

Dia menambahkan, biaya pembangunan ini berkisar Rp2,7 miliar. Syarifudin pun berharap agar Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat membantu anggaran pembangunan masjid ini.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan, menyambut positif pembangunan masjid H Bakri yang baru ini. Apalagi dia merasa ada ikatan historis di masjid ini. Molen menyebut, dirinya kerap melaksanakan salat Jumat di Masjid H Bakri yang lama.

“Nyaman rasanya shalat di sini. Menurut saya memang sudah layak untuk dibangun baru masjid ini. Mudah-mudahan masjid yang baru nanti tetap nyaman di hati,” kata Molen.

Dia menyatakan siap mendukung dan membantu pembangunan masjid ini. Molen meminta agar pihak pengurus masjid H Bakri yang meminta bantuan dana hibah masjid dapat mengirim proposal ke Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Mumpung saya masih jadi walikota, manfaatkan demi kebaikan Bersama. Apalagi pembangunan masjid, Insyallah saya mendukung itu,” tutur Molen.