SUARABAHANA.COM — Tim Pengawas Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Kacang Pedang. Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7.060.500.000,00.

Pekerjaan konstruksi proyek ini telah mencapai 37 persen dan diperkirakan akan sesuai dengan standar K3 serta spesifikasi RAB. Bahan-bahan bekisting dan beton K300 digunakan sesuai petunjuk konsultan pengawas.

IMG 20230826 WA0037

“Kita lihat di lapangan progres pembangunan sudah mencapai 37 persen. Menurut konsultan pengawas kontruksi masih berjalan hingga hari ini,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pangkalpinang Bintang Simatupang saat ditemui di lokasi proyek, Sabtu (26/8/2023).

Dia menyampaikan bahwa untuk pekerja pembangunan proyek Puskesmas Kacang Pedang tersebut saat ini terlihat sudah sesuai standar K3. Selain itu, untuk bahan maupun spesifikasi berdasarkan laporan pengawas sudah menggunakan spesifikasi sebagaimana di dalam RAB.

Menurut dia, Meski tidak ada larangan penggunaan bahan bekas, aspek kekuatan, kedap air, kemudahan bongkar-pasang, dan ketahanan tetap menjadi prioritas.

IMG 20230826 WA0038

Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Masagus Hakim, menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk keberhasilan proyek ini.

Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan untuk memastikan pembangunan Puskesmas Kacang Pedang serta proyek lainnya di Kota Pangkalpinang dapat berjalan maksimal demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dengan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, PPS, dan Dinas Kesehatan, pembangunan Puskesmas Kacang Pedang diharapkan akan berhasil dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.