SUARABAHANA.COM — Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Air Gegas bekerja sama dengan pemerintah Desa Air Gegas menggelar kegiatan pemasangan spanduk dan himbauan kepada masyarakat.

Acara ini diadakan pada hari Jumat, 01 September 2023, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Airgegas, Kepala Desa Airgegas, Bhabinkamtibmas desa, Bhabinsa desa, dan Unit Intel Polsek Airgegas.

Kapolsek Air Gegas, AKP Yandri C AKIP, menyampakan kehadiran sejumlah pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya pencegahan karhutla, yang telah menjadi perhatian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan di wilayah ini.

IMG 20230901 WA0009
Sumber foto: istimewa.

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan spanduk di titik-titik strategis yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat. Dengan pemasangan spanduk ini di pinggir jalan raya dan tempat-tempat umum lainnya, diharapkan pesan tentang pencegahan karhutla dapat sampai kepada seluruh warga desa.

“Spanduk tersebut memuat informasi yang jelas dan tegas mengenai bahaya membakar hutan dan lahan, serta pentingnya mematuhi Peraturan Perundang-undangan RI No. 41 tahun 1999 pasal 78 ayat 3 tentang Kehutanan,” kata AKP Yandri C AKIP, Jumat (1/9/2023).

Mengapa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Penting?

Pencegahan karhutla bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau instansi terkait, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh masyarakat. Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman terhadap masa depan.

Dalam himbauan kepada masyarakat, juga disampaikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan, yang dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Masyarakat Berperan Aktif dalam Pencegahan

Selama kegiatan berlangsung, suasana aman dan kondusif terasa di Desa Air Gegas. Kehadiran berbagai unsur, dari aparat keamanan hingga perangkat desa, menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan alam.

Namun, peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tidak membakar hutan dan lahan, masyarakat berkontribusi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Pemasangan spanduk dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan karhutla di Desa Air Gegas adalah langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan menghindari ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan hingga perangkat desa, menjadi landasan kuat dalam menjalankan upaya pencegahan.

“Namun, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pencegahan karhutla ini. Mari kita bersama-sama menjaga alam dan lingkungan, agar generasi masa depan dapat menikmati keindahan alam yang lestari dan sehat,” tandas AKP Yandri C AKIP.