SUARABAHANA.COM — Sejumlah pengusaha timah asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan telah dan akan diperiksa Kejari Kota Pangkalpinang.

Hal ini terkait kasus dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara pada Program Peningkatan Recovery (Sisa Hasil Pengolahan, red) PT Timah Tbk tahun 2017 sampai dengan 2020.

3b3db61974cb26c7e32aaac4205bbcdf84f9545985d57892bbf7bc57a714414e.0
Sumber foto: net.

Kajari Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar saat dikonfirmasi Suara Bahana membenarkan hal ini. “Benar,” ujarnya singkat, Jumat (15/9/2023).

Saat awak media menanyakan, kapan As, Hus, dan Jum akan diperiksa penyidik, Saiful Bahri menyarankan awak media untuk bertanya langsung dengan Kasi Pidsus. “Tanya Kasi Pidsus,” kata Saiful Bahri.

Dari informasi yang telah beredar, kasus ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Salah satu pihak, Ma, warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan disebut-sebut telah diperiksa seksi pidsus Kejari Kota Pangkalpinang.

Ma adalah anak buah As warga Keposang Toboali. Pihak lain yang disebut-sebut ikut serta adalah Hus dan Jum. Dua orang ini disebut-sebut juga akan diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Pangkalpinang.

Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print – 1169/L.9.10/Fd.1/06/2023 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menjadi dasar dalam proses ini.