Jaksa Masuk Sekolah Kejari Bangka Selatan: Edukasi dan Pencegahan di SMP Negeri 3 Airgegas
SUARABAHANA.COM — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan beserta Tim melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (25/9/2023).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk memberikan edukasi dan pencegahan kepada siswa-siswi terkait dengan hukum, narkoba, bullying, undang-undang ITE, kenakalan remaja, dan permasalahan hukum lainnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini telah menjadi bagian penting dari program Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sejak beberapa tahun lalu. Pedoman pelaksanaan JMS ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan untuk melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama Sihite, S.H, sangat mendukung program ini. Ia mengungkapkan bahwa JMS adalah salah satu cara untuk menciptakan hubungan yang interaktif antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, siswa-siswi, dan para guru di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Institusi Kejaksaan, permasalahan hukum, dan pentingnya penegakan hukum,” sebut Riama dalam Siaran Pers, Senin (25/9/2023).
Dalam kunjungan ke SMP Negeri 3 Airgegas, Tim Program Jaksa Masuk Sekolah memberikan materi yang informatif kepada para siswa-siswi. Materi yang disampaikan meliputi:
1. Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI: Siswa-siswi diberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem hukum.
2. Profesi Jaksa: Tim juga menjelaskan mengenai profesi jaksa, termasuk tanggung jawab dan tugas mereka dalam penegakan hukum.
3. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba: Pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat.
4. Pencegahan Bullying: Materi ini bertujuan untuk mengajarkan siswa-siswi tentang pentingnya mencegah tindakan bullying di sekolah dan lingkungan sekitar.
5. Undang-Undang ITE: Penjelasan mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk dampak hukum dari penyalahgunaan teknologi.
6. Kenakalan Remaja: Memahami masalah kenakalan remaja dan upaya pencegahannya.
7. Permasalahan Hukum Lainnya: Diskusi tentang berbagai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi oleh anak-anak muda.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Y.P Tambubolon, S.H., M.H., menjadi pemateri utama dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi-materi tersebut dengan gaya yang menarik dan interaktif, sehingga siswa-siswi dapat lebih mudah memahami isinya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam masyarakat, terutama di Kabupaten Bangka Selatan. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang hukum, penegakan hukum, dan bahaya-bahaya yang perlu dihindari, diharapkan potensi perkara anak yang berhadapan dengan hukum dapat diminimalisir.
“Sejalan dengan moto pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” program ini memberikan bekal pengetahuan kepada siswa-siswi untuk mengambil keputusan yang bijak dalam kehidupan mereka,” ucapnya.
Selain itu, kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi contoh sinergi yang baik antara lembaga pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang lebih holistik bagi generasi muda.
“Kami berharap bahwa program seperti ini dapat terus dilaksanakan dan diperluas ke lebih banyak sekolah di seluruh wilayah Bangka Selatan, sehingga masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya hukum, penegakan hukum, dan pencegahan berbagai masalah sosial yang relevan,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan