SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Pangan dan Pertanian, kembali bergerak untuk memberikan bantuan pangan kepada warga.

Pada Selasa, 17 Oktober 2023, sebanyak 263 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Pintu Air menerima bantuan tahap II bulan Oktober.

Dalam suasana yang penuh harap, bantuan ini dibagikan di halaman kantor kelurahan setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro, menyatakan bahwa bantuan ini memiliki tujuan mulia, terutama di tengah lonjakan harga beras yang melanda wilayah ini.

“Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dan, pada saat yang sama, berkontribusi pada penanggulangan inflasi daerah,” ujar Suryo.

IMG 20231018 WA0010 1

Penanggulangan inflasi merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Suryo berharap bahwa pembagian bantuan ini akan berdampak positif pada kendali inflasi di Pangkalpinang.

Pihaknya mencatat bahwa penyaluran bantuan, yang biasanya dilakukan di tingkat kecamatan, kini dialihkan ke tingkat kelurahan, dengan tujuan untuk lebih mendekatkan bantuan kepada penerima manfaat.

“Dengan pendekatan ini, para penerima manfaat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kecamatan,” tambah Suryo.

Lurah Pintu Air, Ainal Yaqin, menekankan pentingnya pendataan yang cermat sebelum pendistribusian bantuan.

Sebelum menerima bantuan, warga Kelurahan Pintu Air telah didata oleh Petugas Sensus Manfaat (PSM) dan Tim Koordinasi Keluarga Sejahtera (TKSK) untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Ainal berharap bahwa bantuan beras seberat 10 kilogram yang diterima ini dapat memberikan bantuan yang nyata bagi warga yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota atas bantuan cadangan pangan yang diberikan kepada kelurahan kami. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga kami,” ungkap Ainal.

Pembagian bantuan pangan di Kelurahan Pintu Air menandai komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah inflasi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Melalui langkah-langkah seperti ini, diharapkan bahwa masyarakat Pangkalpinang dapat terus merasakan perbaikan dalam kualitas hidup mereka, terutama di tengah perubahan harga-harga kebutuhan pokok.