DPRD Bangka Selatan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda
SUARABAHANA.COM — Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mewakili Bupati, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu, 15 November 2023.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.
Agenda RapatAgenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah pengambilan keputusan terkait dua Raperda. Pertama, Raperda tentang Keolahragaan, yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Debby menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial, sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945.
Kedua, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Wakil Bupati menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan mewujudkan kepastian penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi daerah.
Hal ini juga diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dianggap sebagai sumber pendapatan daerah yang memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah.
Tujuan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Wakil Bupati Debby menekankan bahwa Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memiliki tujuan utama, yaitu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, hal ini diharapkan dapat mendorong kemandirian daerah dalam rangka mencapai kepastian penerimaan pajak dan retribusi sesuai dengan potensi daerah.
Mengakhiri pembacaan pendapat akhir, Wakil Bupati Debby menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik, evaluasi, dan sumbangan saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan adanya pengambilan keputusan terhadap kedua Raperda ini, diharapkan Kabupaten Bangka Selatan dapat melangkah menuju pembangunan yang lebih baik, dengan kepastian penerimaan pajak dan retribusi yang mendukung upaya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan