SUARABAHANA.COM — Pelayanan hukum di Kabupaten Bangka Selatan semakin mudah diakses dengan hadirnya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.

Kantor ini beroperasi di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

suarabahana010000
Sumber foto: istimewa.

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali sedang dalam perencanaan, namun hingga itu terwujud, Kantor sementara ini akan melayani masyarakat setiap hari Kamis, dua Minggu, mulai 25 Januari hingga 7 November 2024.

Layanan yang tersedia meliputi Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court, dan Mediasi.

Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri, menyatakan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Bangka Selatan.

“Kami ingin memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan, baik itu konsultasi hukum, pendaftaran perkara, hingga gugatan mandiri. Seluruhnya kami layani secara maksimal,” ujarnya.

Alfi Zuhri berharap kehadiran Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan dapat membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya.

“Kami berharap masyarakat terbantu, mengingat sidang ke Pengadilan Agama Sungailiat seringkali memakan waktu dan biaya. Dengan kehadiran ini, diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya,” tambahnya.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Sungailiat.

“Tanggal 25 Januari 2024, Pengadilan Agama sudah mulai beroperasi dan melakukan sidang perdananya di Bangka Selatan. Ini sangat membantu masyarakat kita di Bangka Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hefi Nuranda menyebut kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama ini sebagai titik terang.

“Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya harus datang jauh ke Sungailiat. Meskipun kantor masih sementara, diharapkan dapat sangat membantu masyarakat kita,” ungkapnya.

Dengan beroperasinya Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, diharapkan akses pelayanan hukum semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

Semua ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan keadilan dan pelayanan hukum di tingkat lokal.