SUARABAHANA.COM — Dodo (40), seorang warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang diamankan oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang pada Sabtu kemarin (3/2/2024).

Penangkapan ini terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Dodo di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Compress 20240204 160224 4120
Sumber foto: istimewa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, kejadian pencurian yang melibatkan pelaku terjadi pada tanggal 2 Februari 2024 di Jalan Gandaria Gang Sumber Rezeki Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang.

“Modus operandi pelaku adalah merusak teralis jendela kamar bagian belakang, lalu masuk ke kamar korban untuk mengambil barang milik korban,” ujar Kompol Evry.

Pelaku Dodo berhasil diamankan setelah Tim Buser Naga menerima informasi dari warga sekitar. Pada 3 Februari 2024, warga berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Dodo di daerah Bukit Merapin.

Setelah diamankan, Dodo mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan polisi. Kompol Evry menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cermat, memantau situasi rumah terlebih dahulu sebelum membuka jendela kamar menggunakan balok.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 buah cincin perak, 2 buah cincin stainless steel, 1 buah gelang perak, dan 2 lembar surat STNK sepeda motor.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindakan kriminal lainnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan demi keamanan bersama.

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang juga mengapresiasi peran serta warga dalam menggagalkan upaya pencurian yang dilakukan oleh Dodo.

 

Simak Juga Rumah Ayah Artis Fiko di Sukadamai Toboali Ludes Dilalap Api