Pemkot Pangkalpinang Susun Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penyusunan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023-2028.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada hari Senin, 26 Februari 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Beliau menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berkomitmen untuk menyusun rencana aksi yang akan dijadikan dasar untuk pembuatan peraturan wali kota terkait penerapan SPM.
Mie Go menjelaskan pentingnya penerapan SPM karena merupakan hak konstitusi bagi seluruh masyarakat.
“Sebagai abdi negara, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita sebagai penyelenggara negara, kita berkewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses persiapan penyusunan rencana aksi ini, Mie Go menekankan pentingnya menjadi wadah penyampaian kendala yang dihadapi sehingga dapat meningkatkan capaian evaluasi standar pelayanan minimal di masa yang akan datang.
Capaian penilaian SPM pada tahun 2022 mencapai 81.31 persen, namun mengalami penurunan menjadi 70.20 persen pada tahun 2023.
“Tahapan perencanaan ini menjadi acuan dan pedoman dalam meningkatkan capaian penilaian SPM ke depan. Ketika perencanaan ini direalisasikan, kemungkinan pencapaian yang lebih baik dapat tercapai,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan rencana aksi penerapan SPM Kota Pangkalpinang dapat disusun secara komprehensif dan terarah, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Tinggalkan Balasan