Pemkot Pangkalpinang Serius dan Komitmen Tangani Stunting
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa (21/5/2024). Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi antara berbagai stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. “Hari ini kita melaksanakan rapat internal dalam rangka tim percepatan penurunan stunting Kota Pangkalpinang. Penanganan stunting ini memerlukan kolaborasi antara stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat. Diharapkan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar,” ujar Mie Go.
Mie Go menambahkan bahwa dengan kolaborasi yang baik, angka stunting di Pangkalpinang dapat ditekan, sehingga anak-anak di kota ini bisa tumbuh sehat dan berkembang dengan optimal.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menegaskan tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda mengenai pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting.
Kegiatan ini akan mencakup pendataan, perimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (balita), dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.“Rapat ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani stunting, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesinambungan dalam upaya percepatan penurunan stunting demi kesejahteraan anak-anak. Hari ini kita berkumpul membahas stunting,” kata Lusje.
Lusje menyoroti pentingnya validitas data dalam upaya penanganan stunting. Ia menceritakan percakapannya dengan Penjabat Gubernur Bangka Belitung, yang menunjukkan bahwa posisi Bangka Belitung turun dari rata-rata nasional, meskipun data rilis masih tinggi dan ada kebutuhan untuk pengukuran ulang.
“Pengaruh tidaknya sesuai dengan arahan Kemendagri, kalau data itu benar naik 0,7 persen kita harus melakukan treatment kepada masyarakat. Jika data tidak benar, mari kita mengukur daerah dengan benar. Upaya pencegahan stunting memerlukan data yang valid agar dalam melakukan penyusunan rencana aksi, dapat dilakukan dengan baik sehingga hasilnya tepat sasaran,” jelas Lusje.
Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani stunting tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi, tetapi juga dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan. Intervensi yang direncanakan mencakup berbagai aspek, mulai dari edukasi masyarakat, peningkatan kualitas gizi, hingga perbaikan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan angka stunting di Kota Pangkalpinang dapat terus menurun, sehingga anak-anak di kota ini memiliki kesempatan untuk tumbuh sehat dan mencapai potensi penuh mereka. Upaya ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menangani isu kesehatan yang krusial seperti stunting.
Tinggalkan Balasan