Komitmen Tegas Bupati Bangka Selatan dalam Pemberantasan Judi Online
SUARABAHANA.COM — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024. Keputusan tersebut memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring secara menyeluruh, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
Dalam pernyataan yang diberikan kepada awak media pada Senin (1/7/2024), Riza menyampaikan himbauan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar tidak terlibat dalam perjudian online.
“Jika terbukti bermain judi online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bangka Selatan dalam mendukung gerakan nasional untuk memberantas judi online.
Fenomena judi online yang semakin marak menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Riza menambahkan bahwa perjudian tidak hanya dilarang secara hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat, baik ASN maupun non-ASN, untuk menjauhi segala bentuk perjudian online. Upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Dalam rangka mendukung imbauan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online.
Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas dan menetapkan sanksi yang tepat. Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 merupakan langkah nyata dalam memperketat pengawasan terhadap praktik perjudian online yang semakin meningkat.
Bupati Riza Herdavid menekankan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online akan menghadapi konsekuensi serius. “Kami tidak akan menoleransi tindakan ini. ASN seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat,” ujarnya. Hal ini menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme ASN sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Selain memberikan sanksi, Pemkab Bangka Selatan juga berencana melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat dan ASN tentang dampak negatif judi online. Riza mengungkapkan bahwa mereka akan mengadakan sosialisasi dan seminar untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan partisipasi dalam judi online dapat berkurang, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga Bangka Selatan.
Tinggalkan Balasan