SUARABAHANA.COM – Depati Amir, seorang pahlawan tangguh dari Bangka Belitung, akhirnya diakui sebagai Pahlawan Nasional pada 8 November 2018, setelah melalui proses panjang yang dimulai sejak tahun 2004. Penetapan ini bukan hanya sebuah penghargaan bagi sosok Depati Amir, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bangka Belitung yang telah lama menantikan pengakuan tersebut.

Depati Amir dikenal sebagai seorang pemimpin yang gigih dalam menentang penjajahan Belanda di Pulau Bangka, terutama ketika Belanda mulai mengeksploitasi tambang timah yang ada di wilayah tersebut. Perjuangannya yang tak kenal lelah membuatnya menjadi ancaman serius bagi kekuasaan Belanda di Bangka.

Keteguhannya dalam melawan kolonialisme mencerminkan semangat juang rakyat Bangka Belitung untuk mempertahankan kedaulatan tanah air mereka. Proses pengusulan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional telah dimulai sejak 2004, dilanjutkan pada 2007, dan akhirnya membuahkan hasil pada tahun 2018.

Ketangguhan dan keuletan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kepulauan Bangka Belitung, bersama dengan dukungan penuh dari PT Timah Tbk, menjadi kunci terwujudnya impian masyarakat Bangka Belitung untuk memiliki Pahlawan Nasional. Sekretaris TP2GD, Akhmad Elvian, mengungkapkan bahwa pengakuan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional adalah simbol penting bagi Provinsi Bangka Belitung.

“Pahlawan nasional bagi masyarakat Babel itu mahkotanya. Provinsi ini belum lengkap kalau belum punya mahkota, dan mahkota provinsi ini adalah pahlawan nasional,” ujar Elvian.

Mengusulkan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional bukanlah tugas yang mudah. Tim TP2GD harus mengumpulkan berbagai bukti ilmiah mengenai sejarah perjuangannya. Mereka bahkan harus menelusuri arsip hingga ke Belanda untuk membantah klaim lama yang menyatakan bahwa Depati Amir menyerah kepada Belanda.

Manajemen PT Timah memainkan peran penting dalam mendukung tim ini, termasuk dalam penyelenggaraan dua seminar besar yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan gelar tersebut. PT Timah juga memfasilitasi penelitian dan pengumpulan arsip, baik di Arsip Nasional Indonesia maupun di Kantor Arsip Nasional Belanda.

Salah satu bukti penting yang ditemukan adalah arsip “Memorie Van Overgave” dari Belanda, yang menyatakan bahwa Depati Amir tidak menyerah, melainkan dikejar, dikepung, dan ditangkap oleh Belanda. Bukti ini menjadi salah satu faktor penentu dalam pengusulan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Akhmad Elvian mengingatkan akan pentingnya memahami nilai-nilai perjuangan Depati Amir. Semangat juang dan keteguhan hati Depati Amir seharusnya menjadi inspirasi bagi generasi sekarang untuk melanjutkan perjuangan dalam membangun Bangka Belitung dan menjaga kedaulatan negara.

“Orang yang berperilaku seperti kolonial yang merusak negeri bertentangan dengan perjuangan Depati Amir. Dimana Amir menginginkan timah dikelola oleh negara, dan sumpah Depati Amir menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat mengkhianati perjuangan para pahlawan,” tegas Elvian.

Ali Usman, anggota TP2GD, juga menegaskan peran besar PT Timah dalam mendukung pengusulan Depati Amir. PT Timah tidak hanya membantu dalam penyelenggaraan seminar dan pengumpulan arsip, tetapi juga menjadi fasilitator dalam berbagai pertemuan penting. Peran ini menunjukkan komitmen PT Timah untuk turut serta dalam melestarikan sejarah dan menghargai jasa para pahlawan.

Depati Amir kini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan Bangka Belitung, tetapi juga menjadi perekat hubungan antara Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bangka Belitung. Melalui pengakuan ini, Depati Amir diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menghargai perjuangan para pahlawan dan meneruskan semangat kemerdekaan.