SUARABAHANA.COM — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk tetap menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilu 2024. Masa kampanye sendiri dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Pernyataan ini disampaikan Budi Utama usai membuka acara peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat kelurahan, khususnya Posyandu, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa (24/9/2024).

1000162394
Sumber foto: istimewa.

Budi menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu integritas ASN dalam menjalankan tugas negara.

Menurut Budi, ASN memiliki kewajiban untuk tidak berpihak pada partai politik manapun selama masa kampanye. “ASN harus tetap netral dan tidak terjebak dalam politik praktis. Jangan sampai terpengaruh atau berpihak pada kepentingan politik di luar tugas utama sebagai abdi negara,” ujarnya.

Ia juga memperbolehkan ASN mengetahui visi dan misi para calon, namun tetap tanpa menunjukkan dukungan terbuka.

Budi juga menyoroti larangan bagi ASN untuk berfoto dengan pose tertentu yang bisa diartikan sebagai bentuk dukungan politik. Salah satu contohnya adalah penggunaan simbol jari yang mengindikasikan dukungan terhadap calon tertentu.

“Tidak ada lagi kode-kode atau pose hati. Kami imbau cukup dengan pose komando, yakni mengepalkan tangan, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tambahnya.

Ia memperingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye tidak akan ditoleransi. Pemerintah kota siap memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan.

“Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai dengan beratnya pelanggaran, mulai dari sanksi ringan hingga berat,” tegas Budi.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh ASN di Kota Pangkalpinang dapat menjaga sikap profesional selama masa kampanye dan berfokus pada tugas utama sebagai pelayan masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis.

Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan adil.