SUARABAHANA.COM — Polres Bangka Selatan mengerahkan 30 personel untuk melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2024 di Kabupaten Bangka Selatan. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan di masyarakat, razia dilakukan terlebih dahulu di kalangan internal untuk memastikan semua personel mematuhi aturan lalu lintas.

Razia ini diadakan di pintu gerbang masuk Polres Bangka Selatan dan dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno serta Kasi Propam AKP Eddy Syuaidi. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di kalangan personel.

1000178726
Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.

Kasi Propam menjelaskan bahwa selain memeriksa kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, pengecekan juga dilakukan terhadap kondisi fisik kendaraan, seperti kaca spion, knalpot, plat nomor, dan kelayakan lainnya. Ini dilakukan untuk menilai kepatuhan personel Polri terhadap aturan berkendara yang benar.

“Semua kita periksa sama seperti razia pada umumnya. Tujuan razia gaktiblin ini agar personel menjadi contoh dalam tata tertib berlalu lintas,” ujar Kasi Propam.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, menambahkan bahwa Operasi Zebra Menumbing 2024 bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib berlalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, terutama mengingat adanya operasi lain, yaitu Operasi Mantap Praja 2024, terkait pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui operasi ini, Polres Bangka Selatan juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas secara tertib. Selain itu, mereka berharap dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

Iptu Eko mengidentifikasi sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Menumbing 2024. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pelanggaran lainnya termasuk kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spektek, kendaraan over dimension dan overloading, penggunaan knalpot tidak sesuai, pelaku balap liar, serta kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.

Iptu Eko mengimbau masyarakat Kabupaten Bangka Selatan untuk tertib dalam berlalu lintas dan menjaga situasi keamanan. Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri, karena pelanggaran lalu lintas dapat berujung pada kecelakaan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta kesadaran di kalangan masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan semua pengguna jalan.