SUARABAHANA.COM — Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang melibatkan tiga pelaku di kebun PT. BSSP, Desa Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (28/11/2024).

Plt. Kasi Humas Ipda GJ. Budi seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho dalam siaran pers, Sabtu (30/11/2024) menyampaikan, penyelidikan dimulai setelah Eko Santoso, kepala keamanan perusahaan, melaporkan adanya tanda-tanda pencurian.

1000222314
Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.

Mulanya, Eko Santoso bersama rekannya menemukan jalan terlantar dan alat panen sawit (dodos) ketika melakukan patroli rutin. Mereka menduga adanya pencurian setelah menemukan tumpukan buah sawit yang ditinggalkan pelaku, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.

Pihak keamanan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku bernama DN alias Ahin, ART alias Aweng, dan STW alias Abuk, yang diketahui mengangkut hasil curian dengan mobil Mitsubishi L300. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp. 901.678 akibat hilangnya 362 kg buah sawit.

Setelah laporan diterima, tim Opsnal Polsek Simpang Rimba bersama Eko dan rekan-rekannya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berhasil menemukan satu dodos dan sepasang sandal yang ditinggalkan pelaku. Olah TKP ini memperkuat bukti adanya pencurian.

“Berkat informasi yang diperoleh dari sumber terkait, DN alias Ahin ditangkap di dekat kebun masyarakat di wilayah SMA 1 Simpang Rimba, diikuti penangkapan ART dan STW. Ketiga pelaku dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih rinci,” sebut Ipda Budi.

Disebut Ipda Budi, barang bukti berupa 22 janjang sawit, alat dodos, dua sepeda motor, sepasang sandal, dan Mitsubishi L300 diamankan oleh polisi. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diduga, motif dari pencurian tersebut adalah kebutuhan ekonomi. Para pelaku mencoba mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil curian. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ipda Budi menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kriminalitas terutama di sektor perkebunan. Dia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas kejahatan.

“Masyarakat diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan segala tindak kejahatan agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di wilayah perkebunan dan sekitarnya,” ungkap Ipda Budi.