Wibawa Pemerintah Dipertanyakan, Tambang Diduga Ilegal Merajalela di Kawasan Pusat Pemerintahan
SUARABAHANA.COM — Wibawa pemerintah dipertanyakan, tambang diduga ilegal merajalela di lahan sekitar kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan. Lahan ini diobok-obok tambang dan alat berat jenis ekskavator.
Hasil pantauan sejumlah wartawan pada Senin 2 Desember 2024 sore, ditemukan sejumlah tambang inkonvensional (TI). Tak hanya itu, beberapa alat berat ekskavator juga mencabik-cabik lahan di sekitar perkantoran.
Penjabat Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024) pagi menyatakan akan menertibkan tambang di kawasan perkantoran tersebut. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja akan diturunkan.
“Hari ini Pol PP turun,” kata Hefi Nuranda di Toboali.
Seperti diberitakan pada Senin malam (2/12/2024) oleh sekilasindonews.com, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengalami kerusakan berat akibat maraknya aktivitas tambang timah yang diduga ilegal.
Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan fasilitas pemerintah dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam pantauan langsung pada Senin (2/12/2024), ditemukan empat unit tambang aktif di sekitar lokasi perkantoran, lengkap dengan satu unit alat berat excavator merek Kobelco yang diduga milik seorang pengusaha tambang di Toboali berinisial AH.
Lokasi tambang ini terlihat hanya berjarak beberapa meter dari perumahan dinas pejabat eselon II, yang seharusnya menjadi area strategis yang dilindungi.
Warga setempat mengaku resah dengan kerusakan yang terjadi. RI, salah seorang warga yang melintas di lokasi, menyampaikan keprihatinannya.
“Kami sangat prihatin melihat kawasan yang seharusnya dilindungi malah rusak parah. Pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
RI juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah sebagai penyebab utama maraknya tambang ilegal tersebut.
Aktivitas tambang ini tidak hanya merusak estetika kawasan perkantoran, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang serius.
“Saya meminta Pemkab Bangka Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas, baik berupa penghentian kegiatan tambang maupun pemberian sanksi berat kepada para pelaku,” katanya.
Tinggalkan Balasan