SUARABAHANA.COM – Ombudsman Babel menggelar diskusi publik mengenai optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Program Percepatan Pelayanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) untuk perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Safran pada Selasa (10/12/2024), dan merupakan hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman Babel dalam mendukung kebijakan nasional dan daerah.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy; Perwakilan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Prasetyo Djati; Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka, Deviana AP; serta Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui daring.

Sumber foto: Ombudsman RI Bangka Belitung.
Sumber foto: Ombudsman RI Bangka Belitung.

Shulby Yozar Ariadhy dalam pembukaannya menekankan bahwa pelayanan publik harus melibatkan peran lintas sektor. Menurutnya, isu pelayanan publik tidak dapat diselesaikan secara tunggal, sehingga diskusi ini diharapkan dapat memberikan berbagai perspektif baru yang berguna bagi perbaikan layanan publik di Bangka Belitung.

Yozar juga mengungkapkan bahwa kajian sistemik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Babel diharapkan dapat membawa perubahan struktural di daerah. “Kami berharap saran-saran yang kami berikan dapat diterapkan di tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Peningkatan pelayanan STD-B juga diharapkan dapat membantu mengatasi masalah dalam sektor perkebunan kelapa sawit, terutama dengan rendahnya tingkat pencapaian pelayanan STD-B di Kabupaten Bangka yang hanya mencapai sekitar 5%. Hal ini menjadi perhatian karena Kabupaten Bangka dikenal sebagai salah satu daerah yang progresif dalam membenahi sektor kelapa sawit.

Subhan, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, menjelaskan bahwa STD-B adalah pelengkap dalam berbagai program penting, seperti peremajaan sawit rakyat dan pendataan statistik perkebunan. Selain itu, STD-B juga berfungsi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari APBN dan untuk mendukung kebijakan yang meningkatkan daya saing produk perkebunan.

Sumber foto: Ombudsman RI Bangka Belitung.
Sumber foto: Ombudsman RI Bangka Belitung.

Dalam kesempatan ini, Deviana AP mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Bangka juga menegaskan bahwa koordinasi antara Bappeda, BPPKAD, dan Dinas Pangan serta Pertanian Kabupaten Bangka berjalan dengan baik. “Kami terus mendukung pendataan sawit rakyat melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, yang menjadi salah satu prioritas untuk memastikan program bantuan sawit tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Prasetyo Djati, perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, menambahkan bahwa pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat merupakan salah satu kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa 80% dari Dana Bagi Hasil diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, sedangkan 20% lainnya digunakan untuk kegiatan lain seperti sensus dan survey untuk petugas yang melaksanakan pendataan dan pemetaan lapangan.

Komitmen pemerintah daerah dan pusat terhadap percepatan pelayanan STD-B semakin diperkuat melalui diskusi ini. Baik Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat menyatakan tekad mereka untuk mendukung program ini demi kelapa sawit yang berkelanjutan.

Ombudsman Babel berharap dapat terus mendorong perbaikan layanan STD-B di Bangka Belitung. Melalui diskusi ini, diharapkan dapat tercapai solusi yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong sektor perkebunan kelapa sawit agar lebih berkelanjutan.

Kegiatan diskusi ini juga mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Diskusi semacam ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengoptimalkan pelayanan publik di sektor-sektor lainnya.

Sumber: Siaran Pers Ombudsman RI Bangka Belitung.