ADD Tahap Empat Bangka Selatan Belum Disalurkan, Sejumlah Pihak Bungkam!
SUARABAHANA.COM —- Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bangka Selatan tahap keempat tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa dicairkan hingga akhir tahun anggaran 2024.
Namun sangat disayangkan, belum ada keterangan apapun dari pejabat atau dinas terkait masalah ini. Beberapa kepala desa di wilayah itu yang telah dikonfirmasi oleh Suara Bahana juga masih enggan memberi tanggapan alias bungkam.
Berdasarkan sumber yang kredibel, total dana ADD tahap empat ini bernilai kurang lebih Rp 8 Miliar. Hingga saat ini belum terkonfirmasi alasan macetnya penyaluran ADD ini ke rekening kas desa (RKD).
“Belum bro,” kata salah satu sumber yang minta namanya disamarkan pada Selasa (7/1/2025) saat ditanya apakah hingga 7 Januari 2025 penyaluran ADD tahap 4 telah rampung.
Hingga berita ini tayang Suara Bahana masih menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkait hal ini demi keberimbangan pemberitaan dan hak publik terhadap informasi terpercaya.
Sekedar informasi, pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima setiap tahun anggaran.
Bagi Kabupaten/Kota yang tidak memberikan dan memenuhi ADD paling sedikit 10 % dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, maka Pemerintah melalui Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan.
Pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa yaitu penundaan dan/atau pemotongan DAU dan/atau DBH.
Tinggalkan Balasan