Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Persetujuan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023
PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan dan Persetujuan Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023, Senin (31/10/2022).
Dalam pidatonya, Maulan Aklil menuturkan Rancangan APBD merupakan informasi aspek kebijakan yang mengacu pada kebijakaan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati.
“Langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha dan kesejahteraan masyarakat,” kata Maulan Aklil.
“Meskipun kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19, kita mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Bedasarkan informasi dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, alokasi DAU tahun anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukkan sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja.
“Berkenaan dengan hal ini kita harus berupaya maksimal untuk mencapai target PAD, terutama pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam persetujuan rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, penerimaan pendapatan ditargetkan Rp 925 miliar dengan rincian PAD ditargetkan Rp 170 miliar, Pajak Daerah Rp 114 miliar dan Retribusi Daerah Rp 14,79 miliar.
Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 6,23 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 35 miliar.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 750 miliar yang terdiri dari Dana transfer Pemerintah Pusat Rp 688 miliar, dana transfer antar daerah (Bantuan Keuangan Provinsi Babel) Rp 62 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp 5 miliar.
Dengan target penerimaan pendapatan daerah tersebu, dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp 969 miliar dengan komposisi Belanja Daerah Operasi sebesar Rp 798 miliar, Belanja Modal sebesar Rp 166 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp 5 miliar.
Dari selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah, didapati defisit anggaran sebesar Rp 43 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan Pembiayaan Daerah, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) yang diestimasikan sebesar Rp 48 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp 4,5 miliar sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 43 miliar dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan nihil. Total APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 974 miliar.
Tinggalkan Balasan