Polres Basel Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak, Korban Usia 12 Tahun
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Seorang anak perempuan dibawah umur inisial J (12 tahun) diduga menjadi korban persetubuhan oleh pelaku SL (59 Tahun). Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Tindakan tak senonoh dialami oleh korban J pada Sabtu 29 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB di kediaman pelaku. Saat ini SL telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan (Basel) guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya pada Jumat 11 November 2022 pukul 14.30 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, Senin (14/11/2022).
Menurut AKP Chandra, antara SL dan ayah kandung J sudah saling kenal dan bersahabat. Peristiwa itu sendiri bermula pada Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu ayah J sedang berada di rumah pelaku SL. Entah mengapa, pelaku meminta sahabatnya itu menjemput J untuk keperluan membersihkan rumah serta memasak di rumah SL.
[irp]
Mendapat permintaan SL seperti itu, ayah korban mengiyakan dan berangkat menjemput anaknya. Tak berselang lama, setiba di rumah pelaku, korban J diminta SL untuk membersihkan rumah dan memasak.
Usai beres-beres rumah dan memasak, pada Sabtu malam 29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, J dan ayahnya beristirahat di salah satu kamar di rumah pelaku. Sedangkan SL beristirahat di kamar terpisah.
“Sekitar pukul 22.30 WIB ayah korban terbangun saat mendengar korban J membuka pintu kamar dan meminta izin kepada ayahnya untuk buang air kecil,” ujar AKP Chandra.
2 Komentar
Outstanding feature
https://www.copino.pl/artykul/do-czego-sluzy-blacha-ryflowana-298258/
great article
https://www.copino.pl/artykul/jak-ulozyc-przemowe-pogrzebowa-dla-mamy-303701/