TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Empat pejabat eselon III dan IV Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT RSUD) Kriopanting Payung Kabupaten Bangka Selatan resmi dilantik dan diambil sumpahnya Kamis (24/11/2022) di Hall Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan.

Pelantikan ini sehubungan dengan Peraturan Bupati Bangka Selatan nomor 22 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bangka Selatan sebelumnya.

Peraturan itu tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang isi pokoknya peningkatan kelas Rumah Sakit Pratama Kriopanting dari kelas D Pratama menjadi kelas D.

IMG 20221124 102016
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi. Foto: Martono/Suara Bahana.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengingatkan agar para pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Wabup, para ASN yang menduduki jabatan harus banyak bersyukur lantaran masih banyak ASN yang belum memiliki kesempatan untuk menduduki suatu jabatan.

“Untuk itu jadikan jabatan yang diemban sebagai ladang ibadah dan pengabdian yang terbentang luas di Kabupaten Bangka Selatan.

Daerah ini sudah mengarah kearah kemajuan sesuai dengan potensi yang ada diantara semua daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Debby Vita Dewi.

IMG 20221124 101949
Para pejabat eselon UPT RSUD Kriopanting Kabupaten Bangka Selatan yang dilantik Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi. Foto: Martono/Suara Bahana.

Berikut nama-nama pejabat eselon yang dilantik dan dikukuhkan:

1. dr. Helen Sukendy, Direktur UPT RSUD Kriopanting Kabupaten Bangka Selatan.

2. Himawan Setianto, Kasubbag Tata Usaha UPT RSUD Kriopanting Kabupaten Bangka Selatan.

3. Mariyawati, Kasi Pelayanan UPT RSUD Kriopanting Kabupaten Bangka Selatan.

4. Prima Polma Herawati Siburian, Kasi Perawatan UPT RSUD Kriopanting Kabupaten Bangka Selatan.