PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 untuk warga Kecamatan Bukit Intan.

Penyerahan sertifikat PTSL itu berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis (12/01/2023).

“Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah ditanggung pemerintah.

IMG 20230112 WA0021
Sumber foto: istimewa.

Kalo harga tanah diatas Rp 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat yang diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” ujar Molen, sapaan akrab Maulan Aklil dalam sambutan.

Adi Wibowo, Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang menyebut Kecamatan Bukit Intan menjadi penerima sertifikat terbanyak dibanding kecamatan lain.

Di Kecamatan Bukit Intan penerima sertifikat menembus jumlah 1.317. Ia berharap adanya program ini dapat meningkatkan  kesejahteraan masyarakat.

“Tolong dijaga sertifikatnya, difotokopi dan disimpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.

Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat dibawa ke Bakeuda untuk divalidasi,” ujar Adi.