Walikota Pangkalpinang Lantik 193 CPNS, Harap Bekerja Sesuai Aturan
PANGKALPINANG, SUARABAHANA.COM — Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/01/23).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang.
“Hari ini kita memberi ikrar sumpah dan melantik CPNS formasi tahun 2021, mereka sudah resmi menjadi PNS di tahun 2023,” ucap Wali Kota.
Molen berharap ikrar yang sudah diucapkan dapat dijalankan. Para PNS ini diminta dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Pastinya PNS ini harus bekerja sesuai dengan amanat undang-undang serta bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing,” tuturnya.
Kata Molen, jabatan seorang PNS itu bukan merupakan suatu hak melainkan suatu amanah yang dititipkan melalui pimpinan. Oleh karena itu jangan beranggapan bahwa jabatan itu merupakan suatu hak.
“Kita berharap bersama-sama kesejahteraan PNS di Kota Pangkalpinang meningkat. Saya rasa dengan kerja keras seorang PNS itu wajib untuk menjadi perhatian kita.
Untuk tahun 2023 ini kita berupaya bagaimana caranya TPP untuk kawan-kawan PNS ini bisa naik,” tuturnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaska, dari 193 orang tersebut terdiri dari 102 orang merupakan golongan III dan 91 orang merupakan golongan II.
“Hari ini hak-hak mereka sudah penuh baik dari penghasilan ataupun hak-hak lainnya sebagai pegawai.
Pastinya setelah diambil sumpahnya mereka harus berintegritas dalam bekerja dengan rambu-rambu dan undang-undang maupun Pancasila,” tutupnya.
Ikuti berita Suara Bahana lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan